BAB
11
Evaluasi
Keberhasilan Koperasi di Lihat dari Sisi Perusahaan
1.
Efisiensi
perusahaan koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah
badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan
orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas
dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani
anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut (Efisien). Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut (Efisien). Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
1.
Manfaat
ekonomi langsung (MEL)
2.
Manfaat
ekonomi tidak langsung (METL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh
anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota
dengan koperasinya. METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota
bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah
berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung
jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang
diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut: TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA. Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan
kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung
dapat dihitung dengan cara sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP +
EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1.
Tingkat
efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan. Anggaran
biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke
anggota.
2.
Tingkat
efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha. Anggaran
biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.
2.
Efektivitas
Efektivitas adalah pencapaian target output
yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa),
dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) : EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) : EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif.
3.
Produktivitas
Produktivitas adalah pencapaian target output
(O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif. Rumus
perhitungan produktivitas perusahaan koperasi : PPK = S H U X 100% Modal
koperasi = Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448 = Rp. 86.62 Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
Rp. 118,432,448 = Rp. 86.62 Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
4.
RENTABILITAS
KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi
KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut: Rentabilitas = S H U
X 100% AKTIVA USAHA = Rp. 102,586,680 X 100% Rp. 518,428,769 Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
5. Analisis Laporan Koperasi
Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan
koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata
kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah
satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi berisi :
1.
Neraca
2.
Perhitungan
hasil usaha (income statement)
3.
Laporan
arus kas (cash flow)
4.
Catatan
atas laporan keuangan
5.
Laporan
perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan
Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus
dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi
pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil
usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan
anggota. Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.
Sumber :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-1
http://ayuvianti.blogspot.com/2010/11/efektivitas-koperasi.html
http://kampus-net.blogspot.com/2009/06/produktivitas-koperasi.html
http://rinton.blogdetik.com/tag/analisis-laporan /http://nako35.blogspot.com/2012/01/efisiensi-perusahaan-koperasi.html
http://ayuvianti.blogspot.com/2010/11/efektivitas-koperasi.html
http://kampus-net.blogspot.com/2009/06/produktivitas-koperasi.html
http://rinton.blogdetik.com/tag/analisis-laporan /http://nako35.blogspot.com/2012/01/efisiensi-perusahaan-koperasi.html
BAB
12
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal
4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu
mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat,
mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa
berorganisasi bagi pelajar bangsa. Peran koperasi dalam memajukan perekonomian
masyarakat dari dulu hingga saat ini sangat lah banyak. Karena masyarakat
dapat meminjam atau berdagang pada koperasi tersebut. Bukan hanya itu
saja peranan yang dilakukan koperasi juga dapat membantu Negara untuk menggembangkan
usaha kecil yang ada dalam masyarakat.
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia
adalah :
1.
Alat
pendemokrasi ekonomi
2.
Alat
perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
3.
Membantu
pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajat
hidup orang banyak
4.
Sebagai
soko guru perekonomian nasional Indonesia (tiang utama pembangunan ekonomi
nasional)
5.
Membantu
pemerintah dalam meletakkan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan
menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia
Peran Koperasi diberbagai Keadaan Persaingan
1.
Di
Pasar Persaingan Sempurna
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
1.
Adanya
penjual dan pembeli yang sangat banyak
2.
Produk
yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
3.
Perusahaan
bebas untuk mesuk dan keluar
4.
Para
pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna
2.
Di
Pasar Monopolistik
1.
Banyak
pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beraga
2.
Produk
yang dihasilkan tidak homogen
3.
Ada
produk substitusinya
4.
Keluar
atau masuk ke industri relatif mudah
5.
berbeda-beda
sesuai dengan keinginan penjualnya
3.
Di
Pasar Monopsoni
1.
Disini
ada penjual banyak tetapi hanya ada satu Pembeli.
4.
Di
Pasar Oligopoli
Oligopoli
adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang
menguasai pasar Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu
strategi harga dan nonharga. Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan
mengadakan product defferentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan
kegiatan advertensi, membedakan mutu dan bentuk produk.
1.
Penawaran
Harga yang bersifat Predator
2.
Price
Leadership
Sumber :
BAB
13 - 14
Pembangunan
Koperasi
Kendala yang dihadapi masyarakat dalamm
engembangkan koperasi di Negara berkembang adalah sebagai berikut :
a) Sering koperasi hanya dianggap sebagai
organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil
(kelasbawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b) Disamping itu ada berbagai pendapat yang
berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan
kegagalan serta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di
negara-negaradunia ketiga (sedangberkembang) merupakan alas an yang mendesak
untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya
koperasi.
c) Kriteria ( tolokukur) yang dipergunakan
untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan
koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para
anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan
sebagai indicator mengenai efisiensi koperasi.
Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut
dengan menciptakan 3 kondisiyaitu :
1.
Koqnisi
2.
Apeksi
3.
Psikomotor
Konsepsi mengenai kebijakan pemerintah dalam
perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
Tahap pertama : Offisialisasi
pemerintah secara sadar mengambil peran besar
untuk mendorong dan mengembangkan prakarsa dalam proses pembentukan koperasi.
Lalu membimbing pertumbuhannya serta menyediakan berbagai fasilitas yang
diperlukan. Sasarannya adalah agar koperasi dapat hadir dan memberikan manfaat
dalam pembinaan perekonomian rakyat, yang pada gilirannya diharapkan akan
menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat sehingga mendorong motivasi mereka untuk
berpartisipasi dalam kegiatan koperasi tersebut.
Tahap kedua : De Offisialisasi
Ditandai dengan semakin berkurangnya peran
pemerintah. Diharapkan pada saat bersamaan partisipasi rakyat dalam koperasi
telah mampu menumbuhkan kekuatan intern organisasi koperasi dan mereka secara
bersama telah mulai mampu mengambil keputusan secara lebih mandiri.
Tahap ketiga : Otonomi
Tahap ini terlaksana apabila peran pemerintah
sudah bersifat proporsional. Artinya, koperasi sudah mampu mencapai tahap
kedudukan otonomi, berswadaya atau mandiri.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan
dan program yang mensponsori pengembangan koperasi, yaitu :
Untuk membangkitkan motivasi para petani agar
menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis
pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji
mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah. Selama proses
pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan
kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang
mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat
pertimbangan yang cukup. Karena alas an-alasan administrative, kegiatan
pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan
mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para aggota, anggota pengurus
dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang
mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas
untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnyakredit),
sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum
dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnyapenyuluhan). Koperasi
telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah,
walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan
bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang
secara administrative dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak
cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan
kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang
berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi
di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat
koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena
itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan
kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam
konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional.
Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan
masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu
dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara
dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh
karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan
koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan
di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa
sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur
koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan
memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang
diperlukan. Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang
menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan
anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan
masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self
help).
Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan
demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota
dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada
dua masalah pokok yaitu : 1. Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya
pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban
sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi
bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok
tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk
menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
2. Masalah eksternal koperasi antara lain
iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota
koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan
koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas
Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan
koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia.
Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru
dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15
tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin
berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya
dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa
kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga
masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa
faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang
ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong)
memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah,
padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan
kemajuan lembaga koperasi. Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah
manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di
Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi,
diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan
kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada
waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan
menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan
efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan
pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional
yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga
pendidikan yang terkait. Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas
Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka
manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Semua
anggota diperlakukan secara adil,
2.
Didukung
administrasi yang canggih,
3.
Koperasi
yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih
kuat dan sehat,
4.
Pembuatan
kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
5.
Petugas
pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya
menunggu pembeli,
6.
Kebijakan
penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk
kepentingan koperasi,
7.
Manajer
selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
8.
Memprioritaskan
keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan
lainnya,
9.
Perhatian
manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah
internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
10. Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan
untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
11. Selalu memikirkan pembinaan dan promosi
karyawan,
12. Pendidikan anggota menjadi salah satu program
yang rutin untuk dilaksanakan.
Sumber:
http://sriramadhanaa.blogspot.co.id/2015/01/pembangunan-koperasi-di-negara.htmlhttp://ivanhbatubara.blogspot.co.id/2015/01/pembangunan-koperasi-di-negara.html